Minggu, 08 Agustus 2010

Program Imunisasi

Menurut Direktorat Jenderal PPM & PL (2005:1), Program imunisasi merupakan salah satu upaya pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Program imunisasi sudah terorganisir sejak tahun 1956. Saat ini program imunisasi telah mengembangkan berbagai jenis vaksinasi yaitu BCG, DPT, DT, TT, Polio, Campak, Hepatitis B, dan DPT-HB.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1059/MENKES/SK/IX/2004, disebutkan bahwa pokok-pokok kegiatan dalam Program Imunisasi, yaitu:

1) Imunisasi Rutin

Kegiatan imunisasi rutin adalah kegiatan imunisasi yang secara rutin dan terus menerus harus dilaksanakan pada periode waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan kelompok usia sasaran, imunisasi rutin dibagi menjadi:
a) Imunisasi rutin pada bayi.
b) Imunisasi rutin pada wanita usia subur.
c) Imunisasi rutin pada anak sekolah.
Pada kegiatan imunisasi rutin terdapat kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk melengkapi imunisasi rutin pada bayi dan wanita usia subur (WUS) seperti kegiatan sweeping pada bayi dan kegiatan akselerasi Maternal Neonatal Tetanus Elimination (MNTE) pada WUS.

2) Imunisasi Tambahan

Kegiatan imunisasi tambahan adalah kegiatan imunisasi yang tidak rutin dilaksanakan, hanya dilakukan atas dasar ditemukannya masalah dari hasil pemantauan, atau evaluasi. Yang termasuk dalam kegiatan imunisasi tambahan ini adalah :
a) Backlog Fighting. Backlog fighting adalah upaya aktif melengkapi imunisasi dasar pada anak yang berumur 1 - 3 tahun pada desa non UCI (Universal Child Immunization) setiap 2 (dua) tahun sekali.
b) Crash Program. Kegiatan ini ditujukan untuk wilayah yang memerlukan intervensi secara cepat karena masalah khusus seperti :
(1) Angka kematian bayi tinggi, angka Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) tinggi.
(2) Infrastruktur (tenaga, sarana, dana) kurang.
(3) Untuk memberikan kekebalan pada kelompok sasaran yang belum mendapatkan pada saat imunisasi rutin.
c) Imunisasi Dalam Penanganan KLB (Outbreak Respons). Pedoman pelaksanaan imunisasi dalam penanganan KLB di sesuaikan dengan situasi epidemiologis penyakit.
d) Kegiatan-kegiatan imunisasi massal untuk antigen tertentu dalam wilayah yang luas dan waktu yang tertentu, dalam rangka pemutusan mata rantai penyakit antara lain :
(1) PIN (Pekan Imunisasi Nasional. Merupakan suatu upaya untuk mempercepat pemutusan siklus kehidupan virus polio importasi dengan cara memberikan vaksin polio kepada setiap balita termasuk bayi baru lahir tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya, pemberian imunisasi dilakukan 2 (dua) kali masing-masing 2 (dua) tetes dengan selang waktu 1 (satu) bulan. Pemberian imunisasi polio pada waktu PIN di samping untuk memutus rantai penularan, juga berguna sebagai booster atau imunisasi ulangan polio.
(2) Sub PIN. Merupakan suatu upaya untuk memutuskan rantai penularan polio bila ditemukan satu kasus polio dalam wilayah terbatas (kabupaten) dengan pemberian dua kali imunisasi polio dalam interval satu bulan secara serentak pada seluruh sasaran berumur kurang dari satu tahun.
e) Catch Up Campaign Campak. Merupakan suatu upaya untuk pemutusan transmisi penularan virus campak pada anak sekolah dan balita. Kegiatan ini dilakukan dengan pemberian imunisasi campak secara serentak pada anak sekolah dasar dari kelas satu hingga kelas enam, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Pemberian imunisasi campak pada waktu catch up campaign campak di samping untuk memutus rantai penularan, juga berguna sebagai booster atau imunisasi ulangan (dosis kedua).