Blog ini ditujukan untuk membantu mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi atau KTI-nya. Semoga bermanfaat... :) Oya, silahkan klo ada yg mau posting bahan di blog ini atau klo mau request bahan skripsi tertentu... :)
Minggu, 16 Mei 2010
Sanitasi Rumah
Pengertian Sanitasi Rumah
Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia (Widyati dan Yuliarsih, 2002:14). Menurut WHO dalam Dalimunthe (2004:1), sanitasi didefinisikan sebagai pengawasan faktor-faktor dalam lingkungan fisik manusia yang dapat menimbulkan pengaruh yang merugikan terhadap perkembangan jasmani, maka berarti pula suatu usaha untuk menurunkan jumlah penyakit manusia sedemikian rupa sehingga derajat kesehatan yang optimal dapat dicapai. Sanitasi rumah adalah pengendalian dari faktor-faktor lingkungan fisik bangunan/gedung yang digunakan oleh manusia sebagai tempat berlindung, beristirahat serta untuk melakukan kegiatan lainnya, sehingga dapat menjamin kesehatan jasmani, rohani dan keadaan sosial serta kelangsungan hidup bagi penghuninya (Prayitno 1994:2).
Pengertian Rumah
Menurut UU Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman dalam Widodo (2001/2002:14), rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Rumah adalah bangunan untuk tempat tinggal. Sebagian besar waktu kita berada di rumah, antara lain untuk beristirahat, menyiapkan makanan, mendidik anak-anak, menerima tamu dan lain-lain. Oleh sebab itu, kesehatan rumah perlu kita perhatikan (Dinkes Provinsi Jawa Timur, 1993/1994:68). Menurut WHO, perumahan yang tidak cukup dan terlalu sempit mengakibatkan pula tingginya kejadian penyakit dalam masyarakat (Entjang, 2000:105).
Rumah adalah pusat kesehatan keluarga karena rumah merupakan tempat dimana anggota-anggota keluarga berkumpul dan saling berhubungan seluruh anggota keluarga serta kebiasaan hidup sehari-harinya merupakan suatu kesatuan yang berhubungan erat. Penderitaan, kebahagiaan ataupun salah seorang anggota keluarga akan mempengaruhi pula pada anggota-anggota keluarga yang lainnya. Selain itu, rumah bukan sekedar tempat istirahat melainkan juga merupakan tempat untuk mendapatkan kesenangan, kecintaan dan mendapatkan kebahagiaan. Itulah sebabnya kesehatan harus dimulai dari rumah, untuk ini rumah dan pengaturannya harus memenuhi syarat-syarat kesehatan (Entjang, 2000: 108).
Konsep Rumah Sehat
Beberapa pengertian rumah sehat adalah sebagai berikut :
1. Rumah sehat adalah rumah yang di dalamnya tersedianya air bersih, ada penampungan air bekas, ada tempat-tempat sampah, ada jamban, ada saluran pembuangan air hujan, halaman rumah selalu dibersihkan, pekarangan ditanami tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, ruangan rumah cukup luas dan tidak padat penghuninya, kamar-kamar harus berjendela, ada lubang angin serta sinar matahari dapat masuk ruangan rumah, dinding dan lantai harus kering dan tidak lembab, ada jalan keluar untuk asap dapur, di manapun tidak terdapat jentik-jentik nyamuk, kecoa dan tikus serta kandang ayam terpisah paling tidak 10 m jaraknya dari rumah (Dinkes Provinsi Jawa Timur, 1993/1994: 69).
2. Rumah sehat harus memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologi, dapat menghindarkan penyakit dan kecelakaan (Winslow dalam Entjang, 2000:105).
3. Rumah yang sehat adalah rumah yang dapat memenuhi memenuhi kebutuhan fisik dasar dan kejiwaan dasa penghuninya, dapat melindungi penghuni dari kemungkinan penularan penyakit atau berhubungan dengan zat-zat yang membahayakan kesehatan, dan dapat melindungi penghuni dari kemungkinan terjadinya bahaya atau kecelakaan (The American Public Health Association dalam Azwar, 1995:81-83).
Dari beberapa pengertian di atas dapat dipahami bahwa rumah sehat bukanlah berarti rumah yang mahal. Walaupun rumah tersebut terbuat dari bahan-bahan yang sederhana, tetapi jika dapat memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologi dari penghuni rumah, rumah tersebut dapat menghindarkan terjadinya penyakit, yaitu dengan tersedianya air bersih yang cukup, ada tempat pembuangan sampah yang memadai, terdapat ventilasi sebagai jalan masuknya cahaya dan pertukaran udara, serta rumah tersebut dapat menghindarkan terjadinya kecelakaan misal dengan adanya bangunan yang kokoh, maka rumah tersebut dapat dikategorikan sebagai rumah yang sehat (Widi, 2004:14-15).
Syarat-syarat rumah sehat menurut Dinkes Provinsi Jawa Timur (1993/1994:69) adalah :
a. Harus tersedia jamban.
Jamban adalah tempat untuk buang air besar. Jamban diperlukan untuk tempat buang air besar karena kotoran manusia mengandung kuman atau bibit penyakit yang dapat membahayakan kesehatan. Dengan membuang kotoran di jamban, kotoran tersebut akan mati di dalamnya, sehingga tidak membahayakan lagi (mencegah tersebarnya penyakit : muntaber, gatal-gatal, disentri, tipus, cacingan).
Menurut Depkes RI (1997b:13-15), syarat-syarat jamban yang sehat adalah sebagai berikut :
1. Tidak mencemari sumber air minum, oleh karena itu jarak lubang kotoran ke sumur lebih dari 10 m dan jarak lubang kotoran lebih rendah dari sumur.
2. Tidak mencemari tanah di sekitarnya dengan cara tidak membuang kotoran di sembarang tempat. Menurut Depkes RI (1995/1996:35), kotoran manusia tidak boleh dibuang begitu saja di atas tanah atau semak-semak.
3. Tinja tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus. Lubang jamban cemplung harus ditutup dan rumah jamban harus terang/ada ventilasi. Menurut Depkes RI (1995/1996:35), kotoran manusia yang dibuang harus tertutup rapat, artinya agar lalat tidak bisa menghinggapinya. Oleh karena itu jamban yang sehat dapat dibuat dengan menggunakan “leher angsa” atau dilengkapi dengan tutup.
4. Tidak menimbulkan bau, nyaman dan aman digunakan oleh pemakai. Gunakan jamban leher angsa agar tidak menimbulkan bau dan tersedia air, alat pembersih lantai dan alat pembersih lubang jamban. Lantai pada jamban harus kedap air, tidak licin dan kuat. Menurut Depkes RI (1995/1996:35), jamban perlu dilengkapi dengan lubang ventilasi yang besar dan cukup tinggi.
5. Mudah dibersihkan dan tidak menimbulkan gangguan pada pemakai, oleh karena itu lantai harus miring ke arah lubang pembuangan. Menurut Depkes RI (1995/1996:35), konstruksi jamban jangan sampai menimbulkan kecelakaan, misalnya atap yang terlalu rendah, pegangan tutup lubang jamban yang tajam dan sebagainya.
6. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan sehingga harus berdinding, berpintu dan beratap.
Jenis jamban yang sehat (Depkes RI,1997b:13-14) antara lain :
a) Jamban leher angsa. Jamban jenis ini dibangun untuk daerah yang cukup air bersih, dilengkapi dengan alat penyekat air/penahan bau yang disebut leher angsa dan dapat dibangun dalam dua jenis yaitu leher angsa cemplung dan leher angsa dilengkapi dengan pipa. Untuk leher angsa cemplung, lubang jongkok berada persis di atas lubang galian, sedangkan leher angsa dilengkapi dengan pipa tempat jongkok tidak berada langsung di atas lubang penampungan kotoran.
b) Jamban tanpa leher angsa terdiri dari jamban cemplung/cubluk dan jamban plengsengan. Jamban ini dibangun untuk daerah yang sulit memperoleh air bersih. Tempat jongkok pada jamban cemplung/cubluk berada langsung di atas lubang penampungan kotoran dilengkapi dengan tutup, sedangkan jamban plengsengan tempat jongkok tidak berada di atas lubang kotoran, melainkan kotoran dialirkan melalui pipa ke penampungan kotoran.
Pembersihan jamban dilakukan secara berkala setiap selesai digunakan. Pembersihan jamban menggunakan sikat lantai, sikat bowl dan air. Sekitar jamban harus bersih dan sampah tidak berserakan. Jamban yang rusak harus segera diperbaiki
b. Harus tersedia air bersih.
Air bersih adalah air yang jernih, tidak berbau, tidak berasa atau tawar. Air yang bersih belum tentu sehat. Air yang sehat adalah air bersih yang sudah dimasak dan tidak mengandung bibit atau kuman penyakit. Air yang kotor dapat menyebabkan sakit dan menularkan penyakit seperti : muntaber, sakit perut, kulit, mata, dan lain-lain. Air bersih dapat diperoleh dari sumur pompa tangan, penampungan air hujan (jika sumber air yang lain tidak ada), dari mata air yang dirawat atau dari air perpipaan, dan dari sumur gali tertutup.
Pengertian air minum seharusnya dibedakan dengan air bersih. Air bersih dipergunakan untuk berbagai kepentingan rumah tangga seperti : mandi, mencuci piring, dan mencuci pakaian; tetapi tidak dapat langsung diminum, karena mungkin masih mengandung bakteri patogen. Untuk Indonesia, pengertian air minum dan air bersih sering disamartikan, sehingga untuk siap diminum maka air tersebut terlebih dahulu perlu direbus sebagai jaminan bahwa air tersebut telah bebas dari kuman (Darsono, 1992:119).
Menurut Depkes RI (1997a:14), sesuai dengan Permenkes nomor 416 tahun 1992, persyaratan air harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Fisik
Air yang dimanfaatkan tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau. Ketiga persyaratan itu tersebut harus ada pada setiap air bersih. Apabila secara fisik berasa dan berbau maka rasa atau bau tersebut harus dihilangkan, misalnya dengan penyaringan.
2. Bakteriologis
Air yang dimanfaatkan tidak mengandung kuman yang membahayakan kesehatan. Pencemaran air oleh bakteri berasal dari tercampurnya sumber-sumber air oleh bahan pencemar misalnya oleh kotoran manusia, kotoran binatang maupun limbah lainnya. Agar tidak terjadi pencemaran air oleh bakteri yang mengganggu kesehatan, sumber air harus dihindari dari sumber pencemar.
3. Kimia
Air yang dimanfaatkan tidak mengandung bahan kimia yang mengganggu kesehatan. Beberapa bahan kimia apabila terdapat dalam air dan dikonsumsi dalam waktu yang lama akan menimbulkan penyakit pada masyarakat yang mengkonsumsi.
Air sebelum dikonsumsi sebagai air minum perlu dimasak terlebih dahulu sampai mendidih, setelah 5 menit baru diangkat dan diletakkan di tempat yang tertutup. Untuk penyajian digunakan cangkir/gelas yang telah dicuci dengan air bersih memakai sabun dan tidak boleh dicampur dengan air mentah.
c. Harus tersedia tempat sampah.
Sampah adalah semua benda atau produk sisa dalam bentuk padat sebagai akibat aktivitas manusia yang dianggap tidak bermanfaat dan tidak dikehendaki oleh pemiliknya atau dibuang sebagai barang tidak berguna (Depkes RI, 1997b:22). Sampah dibuang pada tempat sampah yang terbuat dari plastik atau anyaman, pada bak sampah atau lubang pembuangan sampah di kediaman sendiri. Jika sampah dibuang dengan benar, keuntungannya antara lain : menghindari timbulnya penyakit, keadaan bersih sehingga menimbulkan kebanggaan dan kepuasan batin, menciptakan keindahan, menimbulkan suasana nyaman, dan dapat menghasilkan pupuk. Gangguan atau bahaya yang dapat ditimbulkan oleh sampah :
1. Sampah dapat menimbulkan pengotoran air, mengganggu pemandangan dan menimbulkan pengotoran udara seperti bau busuk dan asap.
2. Sampah dapat menyumbat saluran air, parit atau got, sehingga dapat menyebabkan banjir, merusak jalan dan bangunan.
3. Sampah dapat menimbulkan kecelakaan seperti luka terkena paku, beling (pecahan kaca), atau dapat menyebabkan kebakaran.
4. Sampah dapat menjadi sarang lalat, tikus, nyamuk, dan kecoa yang dapat menyebarkan bibit penyakit.
d. Air limbah harus diurus secara sehat.
Air limbah adalah air bekas dari kamar mandi, dapur atau cucian yang dapat mengotori sumur, sungai atau danau yang selanjutnya dapat mengganggu kesehatan. Air limbah atau air bekas jelas tidak bersih dan dapat mengganggu pemandangan, menjadi sarang nyamuk yang menularkan penyakit, menimbulkan bau busuk, dan mengurangi luas tanah yang seharusnya dapat digunakan. Cara mengurus air limbah yang sehat adalah dengan menggunakan SPAL (Sistem/Sarana/Saluran Pembuangan Air Limbah).
Menurut Depkes RI (1997b:37), SPAL adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang air buangan di kamar mandi, tempat cuci, dapur dan lain-lain bukan dari jamban atau peturasan. SPAL yang sehat hendaknya memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Tidak mencemari sumber air bersih (jarak dengan sumber air minimal 10 m). Menurut Depkes RI (1995/1996:35), air limbah tidak boleh dibuang ke sungai, danau, dan laut begitu saja kecuali telah melalui sarana pengolahan air limbah sederhana seperti bak penangkap lemak, saringan pasir dan sebagainya. Air limbah dapat ditampung dalam lubang tertutup.
2. Tidak menimbulkan genangan air yang dapat dipergunakan untuk sarang nyamuk (diberi tutup yang cukup rapat).
3. Tidak menimbulkan bau (diberi tutup yang cukup rapat).
4. Tidak menimbulkan becek atau pandangan yang tidak menyenangkan (tidak bocor sampai meluap).
Ada berbagai sistem SPAL seperti kolam oksidasi, bak pemeliharaan ikan lele, langsung dibuang ke sungai dengan saluran, sumur peresapan dan lain-lain. Yang dikembangkan adalah sistem peresapan. Berbagai macam konstruksi SPAL dengan sistem peresapan hanya dibedakan dari macam material/bahan utama yang digunakan yaitu : SPAL dari bambu, dari kayu, dari drum, dari pasangan bata dan beton, dari koral (khusus rumah panggung).
e. Kamar tidur harus berjendela, ada lubang angin, dinding dan lantainya tidak boleh lembab dan tidak padat penghuninya.
Jendela berfungsi agar udara kotor dalam ruang tidur dapat berganti dengan udara segar dan bersih dari luar, sinar matahari dapat masuk ke dalam kamar dan dapat membunuh kuman penyakit, kamar tidak lembab, pengap, dan berbau tidak sedap, ruang menjadi terang sehingga mudah dibersihkan. Ukuran jendela sekurang-kurangnya 1/10 dari luas lantai ruangan. Menurut Berdasarkan Direktorat Higiene dan Sanitasi Depkes RI Tahun 1993 dalam Mukono (2006:156), kepadatan penghuni dikategorikan menjadi memenuhi standar jika 2 orang per 8 m2, kepadatan tinggi jika lebih dari 2 orang per 8 m2, dengan ketentuan anak <1 tahun tidak diperhitungkan dan umur 1-10 tahun dihitung setengah. Menurut Depkes RI (1997b:28), ventilasi yang baik akan menghasilkan udara yang nyaman dengan temperatur 22 C dan kelembaban 50-70%. Lubang ventilasi minimal 5% luas lantai.
Dinding dan lantai yang lembab dapat menurunkan daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit. Penyakit encok dan radang pernapasan dapat mudah kambuh karena kebiasaan tidur di ruangan yang lembab. Ruangan rumah harus cukup luas dan tidak padat penghuninya. Ruangan rumah dikatakan tidak padat penghuninya jika luas seluruh rumah di luar kamar mandi dan kakus dibagi jumlah penghuni lebih besar atau sama dengan 8 m2 per jiwa. Hal ini dilakukan agar bila salah seorang penghuninya sakit menular, maka penyakitnya itu akan mudah menular ke penghuni lain. Penyakit flu, batuk, mata, TBC, paru, kulit dan sebagainya mudah menular bila ruang tidur sempit atau tidur berdesak-desakan.
f. Ada jalan keluar untuk asap dapur melalui lubang langit-langit.
Ruangan yang udaranya banyak tercemar ialah dapur. Jalan keluar untuk asap dapur dapat berupa cerobong asap dan ventilasi yang khusus untuk mengeluarkan asap dapur sehingga asap tidak memenuhi ruang dapur (Soemarwoto, 2001:68). Penghawaan di dapur akan memenuhi syarat jika lubang ventilasi sama dengan 5 % luas lantai dapur. Lubang asap dapur yang tidak memenuhi persyaratan akan menyebabkan gangguan pernapasan dan mungkin akan merusak alat-alat pernapasan, dapat membuat lingkungan rumah menjadi kotor, mata menjadi pedih, mengotori dinding-dinding dan atap dapur, udara menjadi bau. Oleh karena itu buatlah jalan keluar untuk asap pada bagian atas/di atas sumber asap (Depkes RI, 1997b:30-31).
g. Tidak boleh ada jentik nyamuk, kecoa dan tikus.
Jentik nyamuk akan berubah menjadi nyamuk. Nyamuk mengganggu dan dapat menularkan penyakit seperti : malaria, demam berdarah, kaki gajah dan lain-lain. Kecoa dan tikus juga bisa menularkan penyakit. Menurut Depkes RI (1997b:30-32), tikus dapat mengganggu penghuninya karena membuat gaduh di atas langit-langit dan merusak barang-barang pemiliknya. Selain itu dapat pula menyebarkan penyakit pes melalui pinjalnya.
Untuk menghindarkan gigitan nyamuk diupayakan dengan berbagai cara antara lain :
1. Pembersihan tempat-tempat yang memungkinkan jentik-jentik nyamuk dapat berkembang (dengan membersihkan bak air dan bak kamar mandi seminggu sekali, menutup rapat-rapat wadah penampungan air, mengganti air pada vas bunga dan tempat air minum burung seminggu sekali, timbunlah kaleng-kaleng bekas di dalam tanah, tutup lubang pada pagar bambu supaya nyamuk tidak bersarang, alirkan air hujan dan air limbah agar tidak menggenang ).
2. Pemasangan kawat kasa pada lubang ventilasi, jendela dan pintu
3. Penggunaan kelambu pada saat tidur
4. Membuat ruangan terang, bersih, tidak lembab dan pakaian tidak bergelantungan
5. Menjauhkan rumah dari kandang
6. Penggunaan bahan pestisida
Sedangkan untuk mencegah bersarangnya tikus di rumah maka diupayakan agar langit-langit harus tertutup dan penempatan alat rumah tangga tidak bertumpuk sehingga ruangan mudah dibersihkan.
h. Rumah dan halaman rumah harus selalu dibersihkan
Sampah dapat mendatangkan penyakit. Lalat, tikus, dan kecoa sangat suka sampah. Mereka adalah binatang yang dapat menularkan penyakit, suka pada tempat yang kotor, dan suka pada makanan kita sehingga makanan kita dapat dicemari. Menurut Depkes RI (1997b:30-32), pekarangan yang tidak terpelihara dapat menularkan penyakit secara tidak langsung melalui serangga dan tikus serta gangguan binatang berbisa. Oleh karena itu rumah dan pekarangan harus dibersihkan setiap hari dan ditanami tanaman bermanfaat.
i. Kandang harus terpisah dari rumah.
Kandang ternak terpisah paling tidak 10 m jaraknya dari rumah. Hal ini disebabkan karena di kandang sering banyak lalat dan nyamuk. Lalat dan nyamuk menularkan penyakit. Selain itu, kotoran ternak menyebabkan bau busuk yang sangat mengganggu dan dapat menjadi sumber penyakit seperti penyakit tetanus yang membahayakan. Menurut Depkes RI (1997b:30-32), kandang ternak yang tidak memenuhi persyaratan dapat menimbulkan penyakit antara lain tetanus, antrak, malaria, kaki gajah, diare dan penyakit perut lainnya. Cara mengatasi dan menghindari dari penyakit yang mungkin timbul yaitu dengan menjauhkan sejauh mungkin kontak antara binatang dengan orang dan serangga yang bersarang di kandang ternak dengan orang serta dengan membersihkan kandang ternak setiap hari.
Menurut Notoatmodjo (2003a:149-151), syarat rumah sehat antara lain :
1. Bahan bangunan yang terdiri dari :
a. Lantai : ubin atau semen adalah baik, namun tidak cocok untuk kondisi ekonomi pedesaan. Lantai kayu sering terdapat pada rumah-rumah orang yang kurang mampu di pedesaan, dan ini pun mahal. Oleh karena itu, untuk lantai rumah pedesaan cukuplah tanah biasa yang dipadatkan. Syarat yang penting di sini adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak basah pada musim hujan. Untuk memperoleh lantai tanah yang padat (tidak berdebu) dapat ditempuh dengan menyiram air kemudian dipadatkan dengan benda-benda yang berat, dan dilakukan berkali-kali. Lantai yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit.
b. Dinding : Tembok adalah baik, namun di samping mahal, tembok sebenarnya kurang cocok untuk daerah tropis, lebih-lebih bila ventilasinya tidak cukup. Dinding rumah di daerah tropis khususnya di pedesaan, lebih baik dinding atau papan sebab meskipun jendela tidak cukup, maka lubang-lubang pada dinding atau papan tersebut dapat merupakan ventilasi, dan dapat menambah penerangan alamiah.
c. Atap genteng adalah umum dipakai di daerah perkotaan, maupun di pedesaan. Di samping atap genteng adalah cocok untuk daerah tropis, juga dapat terjangkau oleh masyarakat dan bahkan dapat membuatnya sendiri. Namun demikian, banyak masyarakat dapat membuatnya sendiri. Namun demikian, banyak masyarakat pedesaan yang tidak mampu untuk itu, maka atap daun rumbai atau daun kelapa pun dapat dipertahankan. Atap seng ataupun asbes tidak cocok untuk daerah pedesaan, di samping mahal juga menimbulkan panas di dalam rumah.
d. Lain-lain (tiang, kaso dan reng) :
Kayu untuk tiang, bambu untuk kaso dan reng adalah umum di pedesaan. Menurut pengalaman bahan-bahan ini tahan lama, tapi perlu diperhatikan bahwa lubang-lubang bambu merupakan sarang tikus yang baik. Untuk menghindari ini maka cara memotongnya harus menurut ruas-ruas bambu tersebut, apabila tidak pada ruas maka lubang pada ujung-ujung bambu yang digunakan untuk kaso tersebut akan tertutup dengan kayu.
2. Ventilasi
Ventilasi rumah mempunayi banyak fungsi. Fungsi pertama adalah untuk menjaga agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar. Fungsi kedua dari ventilasi adalah untuk mebebaskan udara ruangan dari bakteri-bakteri, terutama bakteri patogen, karena di situ selalu tejadi aliran udara yang terus-menerus.
Ada dua macam ventilasi, yakni :
a) Ventilasi alamiah, dimana aliran udara di dalam ruangan tersebut secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang angin, lubang-lubang pada dinding dan sebagainya.
b) Ventilasi buatan, yaitu dengan menggunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udara tersebut, misalnya kipas angin dan penghisap udara. Tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan.
3. Cahaya
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Kurangnya cahaya yang masuk ke dalam ruangan rumah, terutama cahaya matahari di samping kurang nyaman, juga merupakan media atau tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit penyakit. Sebaliknya, terlalu banyak cahaya di dalam rumah akan menyebabkan silau, dan akhirnya dapat merusakkan mata. Cahaya dapat dibedakan menjadi dua, yakni :
a) Cahaya alamiah, yakni matahari. Cahaya ini sangat penting karena dapat membunuh bakteri-bakteri patogen di dalam rumah, misalnya baksil TBC.
b) Cahaya buatan, yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampu minyak tanah, listrik, api, dan sebagainya.
4. Luas bangunan rumah
Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni di dalamnya, artinya luas lantai bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan (overcrowded). Hal ini tidak sehat, sebab di samping menyebabkan kurangnya konsumsi 02 juga bila salah satu penghuninya terkena penyakit infeksi, maka akan mudah menular kepada nggota keluarga yang lain. Luas bangunan yang optimum adalah apabila dapat menyediakan 2,5 - 3 m2 untuk tiap orang (tiap anggota keluarga).
5. Fasilitas-fasilitas di dalam rumah sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
a) Penyediaan air bersih yang cukup
b) Pembuangan tinja
c) Pembuangan air limbah (air bekas)
d) Pembuangan sampah
e) Fasilitas dapur
f) Ruang berkumpul keluarga
Untuk rumah di pedesaan lebih cocok adanya serambi (serambi muka atau belakang). Di samping fasilitas-fasilitas tersebut, ada fasilitas lain yang perlu diadakan tersendiri untuk rumah pedesaan, yakni :
g) Gudang
h) Kandang ternak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar