Kamis, 29 November 2012

Konsep Pemasaran


Pemasaran merupakan kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran barang dan jasa. Menurut Kotler dan Keller (2004:6) menyatakan bahwa pemasaran adalah satu fungsi organisasi dan seperangkat proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan dan menyerahkan nilai kepada pelanggan dan mengelola hubungan pelanggan dengan cara yang menguntungkan organisasi dan para pemilik.

Definisi pemasaran menurut Stanton dalam Swastha (2001:5) menyatakan bahwa pemasaran adalah suatu system keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli maupun pembeli potensial.

Kesimpulan dari dua definisi tersebut diatas adalah bahwa pemasaran mencakup usaha yang dimulai dengan mengidentifikasikan kebutuhan konsumen yang perlu dipuaskan, menentukan produk-produk yang hendak diproduksi, menentukan harga produk yang sesuai, menentukan cara-cara promosi, dan penyaluran atau penjualan produk tersebut. Dapat dikatakan bahwa pemasaran menciptakan hubungan pembeli dan penjual dimana masing-masing pihak sama-sama mencari kepuasan. Kedua keputusan ini dapat dipertemukan dengan cara mengadakan suatu hubungan pertukaran yang bersifat saling menguntungkan kedua belah pihak. Kedua definisi diatas bersandar pada konsep inti yaitu adanya kebutuhan, keinginan, permintaan, produk, (barang, jasa, dan gagasan), nilai, biaya, kepuasan, dan pertukaran.

Pemasaran merupakan salah satu kegiatan pokok yang wajib dilakukan oleh perusahaan agar dapat eksis ditengah persaingan dan pertumbuhan pasar yang kompetitif. Konsumen pada saat ini dihadapkan pada berbagai macam pilihan dari para produsen yang berlomba-lomba untuk dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen. Oleh karena itu adalah hal yang wajar apabila konsumen mencari keunggulan suatu produk, baik dari segi kualitas, nilai, atau biaya ketika mereka memiliki produk yang ditawarkan.

 
DAFTAR PUSTAKA

1.       Kotler, P. 2004. Manajemen Pemasaran: Edisi Milenium, Jilid I dan II, Jakarta : Prenhalindo.
2.       Swastha, B. 2001. Asas Asas Marketing. Yogyakarta : Liberty Offset.

Kamis, 22 November 2012

EKUITAS MEREK (BRAND EQUITY)


Fenomena persaingan yang ada dalam era globalisasi akan semakin mengarahkan sistem perekonomian Indonesia ke mekanisme pasar yang memposisikan pemasar untuk selalu mengembangkan dan merebut pangsa pasar (market share). Salah satu aset untuk mencapai keadaan tersebut adalah merek (brand). Kegiatan pemasaran saat ini mengarah pada persaingan antara merek yaitu suatu persaingan untuk memperoleh dominasi merek. Merek akan menjadi aset perusahaan yang bernilai, sehingga untuk itu merek perlu dikelola, dikembangkan, diperkuat, dan ditingkatkan kualitasnya agar dapat memberikan keuntungan kompetitif yang berkelanjutan. Merek merupakan suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa (Durianto, 2001:45).

Merek lebih bermakna dari pada sekedar produk. Produk hanya menjelaskan atribut fisik berikut dimensinya, sehingga tidak lebih dari komoditi yang dapat dipertukarkan. Merek dapat menjelaskan emosi serta hubungan secara spesifik dengan konsumennya. Hal ini dapat terjadi karena merek mengandung nilai-nilai yang jauh lebih bermakna dari pada hanya atribut fisik. Merek bukan sekedar hasil iklan atau pesan-pesan yang ditempatkan oleh organisasi di pasar, namun merek adalah merek yang dirasakan dalam benak konsumen, atau apa yang disebut dengan pikiran (the mind’s eye). Pikiran para konsumen setiap hari dipengaruhi oleh ribuan kesan dan sering berubah-ubah. Merek merupakan nilai nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible) yang terwakili dalam sebuah merek dagang (trade mark) yang mampu menciptakan nilai dan pengaruh tersendiri di pasar bila diatur dengan tepat. Perusahaan dapat menjadi perusahaan kelas dunia seperti “nokia dan coca cola”, jika kekayaan tidak berwujud (intangible assetnya) seperti ekuitas merek (brand equity) dikelola secara terus-menerus. Ekuitas merek (brand equity) tidak tercipta begitu saja namun penciptanya, pemeliharaannya, dan perlindungannya harus ditangani secara profesional. Brand equity merupakan totalitas dari persepsi merek, mencakup kualitas relatif dari produk dan jasa, kinerja keuangan, loyalitas konsumen, kepuasan dan keseluruhan penghargaan terhadap merek (Durianto, 2001:46).

DAFTAR PUSTAKA :
Durianto, D. Sugiarto. & Sitinjak, T. 2001. Strategi Menaklukkan Pasar Melalui Riset Ekuitas dan Perilaku Merek. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.