Kamis, 22 November 2012

EKUITAS MEREK (BRAND EQUITY)


Fenomena persaingan yang ada dalam era globalisasi akan semakin mengarahkan sistem perekonomian Indonesia ke mekanisme pasar yang memposisikan pemasar untuk selalu mengembangkan dan merebut pangsa pasar (market share). Salah satu aset untuk mencapai keadaan tersebut adalah merek (brand). Kegiatan pemasaran saat ini mengarah pada persaingan antara merek yaitu suatu persaingan untuk memperoleh dominasi merek. Merek akan menjadi aset perusahaan yang bernilai, sehingga untuk itu merek perlu dikelola, dikembangkan, diperkuat, dan ditingkatkan kualitasnya agar dapat memberikan keuntungan kompetitif yang berkelanjutan. Merek merupakan suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa (Durianto, 2001:45).

Merek lebih bermakna dari pada sekedar produk. Produk hanya menjelaskan atribut fisik berikut dimensinya, sehingga tidak lebih dari komoditi yang dapat dipertukarkan. Merek dapat menjelaskan emosi serta hubungan secara spesifik dengan konsumennya. Hal ini dapat terjadi karena merek mengandung nilai-nilai yang jauh lebih bermakna dari pada hanya atribut fisik. Merek bukan sekedar hasil iklan atau pesan-pesan yang ditempatkan oleh organisasi di pasar, namun merek adalah merek yang dirasakan dalam benak konsumen, atau apa yang disebut dengan pikiran (the mind’s eye). Pikiran para konsumen setiap hari dipengaruhi oleh ribuan kesan dan sering berubah-ubah. Merek merupakan nilai nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible) yang terwakili dalam sebuah merek dagang (trade mark) yang mampu menciptakan nilai dan pengaruh tersendiri di pasar bila diatur dengan tepat. Perusahaan dapat menjadi perusahaan kelas dunia seperti “nokia dan coca cola”, jika kekayaan tidak berwujud (intangible assetnya) seperti ekuitas merek (brand equity) dikelola secara terus-menerus. Ekuitas merek (brand equity) tidak tercipta begitu saja namun penciptanya, pemeliharaannya, dan perlindungannya harus ditangani secara profesional. Brand equity merupakan totalitas dari persepsi merek, mencakup kualitas relatif dari produk dan jasa, kinerja keuangan, loyalitas konsumen, kepuasan dan keseluruhan penghargaan terhadap merek (Durianto, 2001:46).

DAFTAR PUSTAKA :
Durianto, D. Sugiarto. & Sitinjak, T. 2001. Strategi Menaklukkan Pasar Melalui Riset Ekuitas dan Perilaku Merek. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar