Blog ini ditujukan untuk membantu mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi atau KTI-nya. Semoga bermanfaat... :) Oya, silahkan klo ada yg mau posting bahan di blog ini atau klo mau request bahan skripsi tertentu... :)
Sabtu, 15 Mei 2010
AUDIT DELAY
Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit (Safitri, 2002). Perusahaan publik harus mempublikasikan laporan keuangan auditnnya dalam suatu periode tertentu setelah akhir tahun penutupan buku perusahaan. Bapepam menetapkan peraturan bahwa perusahaan publik harus harus menyerahkan laporan keuangan tahunannya selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan (Bapepam, 2009)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus