Sabtu, 15 Mei 2010

AUDITING

Auditing adalah pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu satuan usaha yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian infomasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan (Arens dan Loebbecke, 1993: 2)

Berdasarkan objek dan tujuannya, auditing pada umumnya dibedakan menjadi: (Nasir, 2005: 39)
1. General Audit atau audit atas laporan keuangan, yaitu pemeriksaan yang objektif yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan perusahaan atau badan usaha dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut telah disusun dan disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum atau SAK. Dalam pelaksanaan pemeriksaan, auditor independen harus menggunakan Standar Profesional Auditor Independen (SPAP) dan kode etik profesi.
2. Operasional Audit, yaitu pemeriksaan objektif yang dilakukan oleh pihak internal auditor perusahaan atau pihak lain yang direkrut oleh perusahaan yang bersangkutan dengan tujuan untuk mengetahui apakah kegiatan operasional perusahaan telah berjalan secara efektif, efisien, dan sejalan dengan kebijakan manajemen atau direksi yang telah ditetapkan.
3. Compliance Audit, yaitu pemeriksaan objektif yang dilakukan oleh pihak intern perusahaan atau pihak lain yang di hearing oleh perusahaan dengan tujuan untuk mengetahui apakah kegiatan perusahaan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam hal ini peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar